Senin, 01 Desember 2025
 
Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Bentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Dugaan Perundungan di SDN 108                          

Derry |
Jumat, 28 November 2025 - 09:07:35 WIB
Foto: ist
TERKAIT:
   
 

                    
PEKANBARU,Riaueksis.com– Pemerintah Kota Pekanbaru membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang murid Kelas VI SDN 108 Pekanbaru berinisial MAR, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru segera melakukan langkah investigatif. TPF tersebut dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

“Ini penting untuk mencari faktanya, karena saya tidak ingin terjadi lagi kasus perundungan di sekolah,” tegas Agung, Rabu (26/11/25).

Agung menambahkan bahwa Pemkot Pekanbaru mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, mengingat orangtua korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Pekanbaru. Menurutnya, hasil penyelidikan sangat penting sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan sekolah.

“Apabila memang ini karena pembullyan, maka harus menjadi evaluasi ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta melakukan pendampingan bagi keluarga korban sekaligus berkoordinasi aktif dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Wali Kota Agung telah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga MAR dan mendatangi rumah duka di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Ia didampingi Plt Kepala Disdik, Masykur Tarmizi, serta Sekretaris Disdik, Syafrian Tommy.

Sementara itu Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, turut menanggapi kasus ini. Ia meminta guru meningkatkan pengawasan terhadap siswa di lingkungan sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan.

“Guru harus lebih aware terhadap muridnya di sekolah,” kata Markarius.

Menurutnya, guru dapat melakukan pendekatan khusus kepada siswa yang menunjukkan perilaku agresif atau nakal agar tidak melakukan tindakan yang merugikan teman-temannya.

“Selain mendapat pendampingan, juga diajak bicara, sehingga dia tidak lagi melakukan perundungan,” jelasnya.

Markarius menegaskan bahwa tindakan perundungan dapat berdampak serius bagi siswa lain. Karena itu, ia menekankan perlunya peningkatan pengawasan terutama saat jam istirahat atau aktivitas di luar kelas.

Ia juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Agung telah bertemu langsung dengan ibu korban dan proses mediasi dengan sejumlah pihak telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

“Kita harapkan kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.***

                    






Berita Lainnya :
 
  • Korban Meninggal Banjir Bandang Sumbar Terus Bertambah,  Tembus 148 Orang, 
  • Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Alam di Bengkalis, TNI-Polri Siap Bergerak
  • Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Bentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Dugaan Perundungan di SDN 108                          
  • Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27–29 November 2025 
  • Bupati Padang  Pariaman Jon Kenedy Azis,tak Kuasa Tahan Sedih Saksikan Jembatan Koto Buruk Putus Diterjang Banjir Bandang
  • Pemerintah Desa Tanjung Datuk Gelar Musrenbangdes
  • Gunakan Dana Bermasa, Pemerintah Desa Tanjung Datuk Gelar STQ Tingkat Desa
  • Pemerintah Desa Tanjung Datuk Utus Ratusan Peserta Meriahkan Pawai Taaruf
  • Septian Nugraha Nahkodai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved